Ini terjadi beberapa belas tahun yang lalu dimana pemerintah memberlakukan aturan ketat “1x24 jam harus lapor” di beberapa tempat tertentu.
Aku naik becak bersama istri menuju tempat kondangan. Sudah rapih pakai baju batik. Wangi. Angin lewat di sisi telinga seperti berseruling meniupkan lagu gembira. Kota basah habis hujan. Agak longgar lalu lintas sehingga becakku laju memintas jalan.
Badanku kebetulan kurang sehat, agak flu dan batuk batuk. Kebiasaan burukku adalah minum OBH (Obat Batuk Hitam) yang cair dan meminumnya setiap kali batuk. Padahal seharusnya sehari 3 kali saja. Tapi kebiasaan itu aku pelihara secara sengaja karena sekalian menikmati rasa obat itu cukup enak buat iseng. Botol OBH itu aku masukkan dalam kantong baju batikku. Di botol itu bertuliskan: “Potio Nigra Contra Tussim” yang artinya lebih kurang: “Obat Hitam melawan Batuk”.
Tiba-tiba seorang polisi memberi aba-aba berhenti. Rupanya ada pemeriksaan KTP. Pendatang yang berada di kota lebih dari 1x24 jam wajib punya surat lapor. Dan aku sudah 3 bulan di rumah mertua tanpa surat apa-apa. Tentunya menjadi masalah.
“Bisa lihat KTPnya, dik?”, katanya dengan pertanyaan standar.
Kutunjukkan KTPku, KTP luar kota. “Baru datang tadi pak!”, tukasku.
“Kan adik tahu, 1x24 jam harus lapor RT/RW setempat”.
“Lho, saya BARU datang tadi pagi, pak. Belum 1x24 jam”
“Bagaimana saya tahu bahwa anda BELUM 1x24 jam?”, katanya sambil tersenyum.
“Lha, bagaimana bapak tahu bahwa saya SUDAH 1X24 jam disini ?”, kataku tidak mau kalah.
“Makanya, anda mesti punya surat itu”, katanya mulai “ngawur”.
Nampaknya dia menyadari ia telah salah bicara. Tapi belum sempat ia bicara lebih jauh untuk memperbaiki kata katanya, aku menyerangnya dengan ganas. Kutepuk pundaknya dengan wajah ramah tapi dengan mata memandang remeh. Kataku: “Bapak, anda harus membuktikan saya SUDAH melewati 1x24 jam dulu baru anda bisa menuntut saya mempunyai surat itu!. Bila tidak, anda sudah melanggar prinsip yang dalam bahasa Ilmu Hukum disebut dengan “Potio Nigra Contra Tussim”.
“Apa itu?” , tanyanya.
“Potio Nigra Contra Tussim. Menuduh orang dengan dasar yang berlawanan dengan kenyataan!” Kataku. Saya lanjutkan mencecarnya: “Anda telah salah dan kalau tidak percaya, mari kita lanjutkan perkara ini. Nama saya anda tahu di KTP ini, dan sekarang saya minta anda tunjukkan KTP anda supaya kita saling tahu identitas masing-masing yang berperkara….”
“Sudah, sudah… silakan lanjutkan perjalanan anda!” Katanya memotong pembicaraan dan mempersilahkanku pergi. He he he...
Aku kembali ke becak.
Istriku bertanya: “Wajib lapor ya?. Gimana?”
“Potio Nigra Contra Tussim!”, kataku sambil mengeluarkan botol obat batuk OBH dari kantong bajuku.
bukan cuma polisi,Sabdaspacepun nurut.
Orang pintar memang jago memutarbalikan fakta.Yang salah jadi benar,yang benar jadi salah.Ferywar memang pintar,bukan hanya polisi dijalanan,Sabdaspace pun nurut padanya.
In reply to bukan cuma polisi,Sabdaspacepun nurut. by rogermixtin09
Permalink"nurut"
Fakta mana yang saya putar balikkan? Bukankah fakta juga bahwa sesorang tidak bisa dituduh salah hanya karena tidak bisa membuktikan bahwa ia tidak salah?Sabda Space menuruti pertimbangan Kata Hati dan Akal Sehatnya sendiri. Bahwa kebetulan mirip dengan pertimbangan saya, bisa-bisa saja. Bukan soal "nurut" atau tidak.
In reply to "nurut" by ferrywar
PermalinkFakta.
Fakta mana yang saya putar balikkan?ini nih :Dan aku sudah 3 bulan di rumah mertua tanpa surat apa-apa. Tentunya menjadi masalah.“Lho, saya BARU datang tadi pagi, pak. Belum 1x24 jam”Anda memang pintar.