Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

PLTN

victorc's picture
Shalom, selamat pagi saudaraku. Berikut ini adalah kutipan email yang dikirimkan 2 hari lalu oleh Prof. DR. Atmonobudi Soebagio tentang RUEN. Beliau adalah mantan rektor UKI.

"Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu. Berita tersebut dapat dibaca pada blog:
https://atmonobudi.wordpress.com/2016/06/24/dewan-energi-ri-tak-mundur-soal-energi-terbarukan/  .

Mengingat masih berupa rancangan, tentunya kita masih dapat mengusulkan adanya penambahan untuk menyempurnakannya, karena akan merupakan rencana berjangka panjang (2016-2050)."

---

Email tersebut lalu ditanggapi oleh Dr. Sonny Keraf, mantan menteri KLH sebagai berikut: 

"Sebagai pertanggungjawaban saya sebagai Wakil Pemangku Kepentingan Bidang Lingkungan Hidup di DEN dan agar tidak salah memahami pemberitaan media terkait hasil Sidang Paripurna DEN yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wapres dan Menko-Menko, terkait PLTN, maka perlu saya sampaikan hal-hal sbb:

  1. Presiden dan Wapres - dan tentunya menjadi Keputusan Sidang Paripurna DEN - memutuskan menyetujui draf RUEN yang berbunyi: "Menyusun roadmap implementasi PLTN sebagai pilihan terakhir dalam prioritas pengembangan energi nasional". Artinya, tidak ada tahun target kapan kita akan membangun PLTN. Dalam draf RUEN yang disodorkan ke Sidang Paripurna ada dua opsi tentang PLTN: Opsi Pertama: "Menyusun roadmap pengembangan PLTN yang akan diberlakukan apabila target energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 tidak tercapai." Opsi Kedua: "Menyusun roapmap implementasi PLTN sebagai pilihan terakhir dalam prioritas pengembangan energi nasional." Opsi pertama mengandung resiko, ET tidak serius dikembangkan karena kalau ET tidak tercapai pada 2025, menjadi justifikasi untuk membangun PLTN. Opsi kedua, lebih mengambang dan lebih sesuai dengan amanat PP KEN: PLTN menjadi pilihan terakhir dalam prioritas pengembangan energi nasional. Kedua opsi di atas selalu menjadi perdebatan sengit di antara kubu pendukung dan penghadang PLTN di DEN, bahkan di antara para menteri - bahkan di Sidang Paripurna masih terjadi perdebatan di antara anggota DEN Pemangku Kepentingan dan juga di antara para menteri.

  2. Juga disetujui draf RUEN bahwa pengembangan riset dan penguasaan teknologi PLTN tetap diakomodasi dan didorong.

  3. Presiden menegaskan dan mendorong komitmen semua kementerian dan lembaga serta Pemda untuk serius mengembangkan Energi Terbarukan demi mencapai target 23 persen EBT dalam bauran energi nasional 2025 dan 31 persen pada 2050.

  4. Wapres bahkan mengingatkan dalam Sidang Paripurna DEN tersebut bahwa dalam kaitan dengan perdebatan tentang PLTN, pertama, yang selalu terjadi adalah kecenderungan umum NIMBY (Not In My Backyard): semua wilayah/daerah pasti berprinsip asal tidak di wilayah/daerah kami dalam hal pembangunan PLTN. Jawa pasti tidak mau, Sumatra pasti tidak mau, Kalimantan pasti tidak mau, Indonesia Timur apalagi pasti tidak mau. Kedua, yang juga harus dihitung adalah keekonomiannya. PLTN - kalau kita mau bangun - pasti dalam kapasitas listrik yang besar. Dan itu hanya cocok di wilayah/daerah yang kebutuhan listriknya besar. Karena itu, pasti tidak ekonomis kalau dibangun di Babel karena sedikit sekali kebutuhan listriknya. JUga pasti tidak di Kalimantan, karena penduduknya tersebar-sebar dan sedikit sekali, apalagi mereka punya sumber energi berlimpah: batubara. Indonesia Timur, tersebar-sebar dan sedikit sekali kebutuhan listriknya. Nah, hanya mungkin dibangun di Jawa. Tapi, kata Wapres, di Jawa sudah ditolak. Karena itu, kata Wapres lagi, membangun PLTN bukan hanya soal resiko  keselamatan dan keamanan serta dampak lingkungan sebagaimana disampaikan Pak Sonny Keraf. Tapi juga hitung-hitungan keekonomiannya. Dalam beberapa tahun ke depan, ET menjadi semakin ekonomis dengan kemajuan teknologi. Berarti - ini kesimpulan saya - implikasi dari arahan Wapres: hampir mustahil PLTN dibangun di Indonesia, walaupun dalam KEN dan RUEN diamanatkan sebagai pilihan terakhir karena tidak akan ekonomis.

  Demikian informasi tambahan utk menjadi pemahaman kita bersama.
salam,
sonny keraf"

---
Kemudian Prof. Atmonobudi Soebagio menanggapi sbb:

"Syukurlah bila memang issue tentang PLTN telah memperoleh penolakan di sejumlah provinsi, maupun pendapat Wapres sendiri yg memandangnya dari nilai keekonomian sebuah PLTN apabila dibangun di Indonesia.
Sampai saat ini kita masih harus mengupayakan agar tarif dasar listrik harus terjangkau masyarakat.  Padahal, 80% pelanggan listrik kita adalah dari kalangan rumah tangga.  PLTN tidak mungkin menghasilkan listrik dengan harga yg lebih murah dari pembangkit2 konvensional lainnya, dan bahan bakarnya (pellet U) 100% impor serta diawasi secara ketat oleh IAEA.
Semoga semakin banyak masyarakat kita yang menyadari risiko adanya PLTN (khususnya jenis reaksi fisi) di Indonesia serta pertimbangan keekonomiannya.

Salam hormat,
Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D."
---

Bagaimana sebaiknya menyikapi PLTN?
Memang kalangan yang pro-PLTN khusus pihak BATAN cenderung mempromosikan nuklir sebagai energi yang murah, bersih dan aman. Namun benarkah demikian?
Baru-baru ini DEN menyatakan bahwa uranium itu mahal dan berbahaya, karena itu lebih baik pakai sumber energi lain.(1)
Salah satu problem nyata yang dihadapi jika kita menggunakan PLTN adalah bahwa Indonesia belum memiliki ilmu dan teknologi untuk mengolah uranium mentah menjadi bahan baku PLTN, karena proses pengolahan uranium tersebut hanya dimiliki oleh segelintir negara maju. Dengan kata lain, jika Indonesia menggunakan PLTN maka akan terjadi ketergantungan atas pasokan bahan bakunya.
Selain itu ada isyu resiko serta sifat transsaintifik dari perilaku nuklir itu sendiri, dan hal ini sering ditutup-tutupi oleh BATAN.(2)
Dalam konteks RUEN, DEN memberikan dua opsi kepada Presiden: a. Mengembangkan roadmap dengan PLTN sebagai pilihan terakhir, b. mengembangkan roadmap dengan opsi bahwa PLTN akan dikembangkan jika kontribusi energi terbarukan sebesar 23% tidak tercapai pada tahun 2025.(3)
Seperti yang ditulis oleh Dr. Sonny Keraf di atas banyak daerah yang menolak pembangunan PLTN di daerahnya, itu yang disebut dengan NIMBY (not in my backyard: tidak di halaman saya). Hanya Babel yang tampaknya setuju PLTN dibangun di daerahnya (menurut laporan beberapa media), namun secara ekonomis hal ini tidak layak, karena kebutuhan listrik di sana sangat kecil.
Sebagai catatan, jika proyek PLTN dibangun di sebuah pulau kecil yang kebutuhan listriknya kecil, maka kemungkinan akan terbengkalai seperti yang terjadi dengan PLTN Bataan di Filipina.

Penutup
a. Dengan mempertimbangkan aspek resiko, ketergantungan, NIMBY dsb., maka kemungkinannya sangat kecil bahwa PLTN akan dibangun di negeri ini. 
b. Walaupun demikian isyu utama yang perlu diperhatikan adalah, apakah pemerinfah serius mendorong riset dan penggunaan energi terbarukan secara masif? Hal ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi kementerian ESDM dan Ristek.
c. Sebagai penutup, daerah-daerah lain yang mungkin sedang dibujuk oleh kalangan BATAN untuk mau menjadi lokasi PLTN hendaknya sadar untuk tidak menjadi korban proyek sesaat dengan konsekuensi jangka panjang. (4)

Referensi:
(1) http://us.finance.detik.com/read/2016/05/02/160259/3201761/1034/den-uranium-mahal-dan-berbahaya-lebih-baik-pakai-sumber-energi-lain
(2) lihat http://sabdaspace.org/nuklir
(3) http://m.wartaekonomi.co.id/berita101507/menteri-esdm-ruen-disahkan-melalui-perpres.html
(4) http://www.rakyatpos.com/pltn-semata-mata-kejar-proyek.html
__________________

Dari seorang hamba Yesus Kristus (Lih. Lukas 17:10)

"we were born of the Light"

Prepare for the Second Coming of Jesus Christ:

http://bit.ly/ApocalypseTV

visit also:

http://sttsati.academia.edu/VChristianto


http://bit.ly/infobatique