Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Ringkasan Usul Kepada Jemaat dan Pekerja Gereja Tradisonal

Diapari MT Situmeang's picture

Ringkasan Usul Kepada Seluruh Jemaat dan Pekerja Gereja Tradisional

 

Usul ini diawali oleh pergumulan jemaat di salah satu Gereja Tradisional.

 

  1. Yang dituntut dari jemaat selama ini, seolah-olah hanya kewajibannya untuk gereja, sementara haknya  untuk mengkoreksi hal yang tidak benar di gereja tidak ada.
  2. Para pekerja gereja (Imam dan Penetua) kalau berjalan di jalan yang benar seharusnya tidak perlu takut kalau di Gereja dibentuk Lembaga seperti Majelis Pusat misalnya, yang mengawasi kinerja para Pekerja Gereja tersebut sebagai pengembala.
  3. Gereja dibangun agar di dalamnya hadir Tuhan Yesus Kristus, dan hidupnya penuh keteraturan (Ef. 2: 21-22).
  4. HKBP harus meninggalkan hal-hal yang lama dan senantiasa harus diperbaharui (Kol. 3: 9b – 10), untuk memperoleh kesempurnaan visi dan misi sesuai dengan keinginan Allah.
  5. Baik jemaat maupun para imam di Gereja harus meneladani Tuhan Yesus Kristus selama hidupnya (Yoh. 13: 15).
  6. Jangan ada satu pihakpun yang menganggap ibadah (pengembalaan) adalah sumber keuntungan materi, sebab akar segala kejahatan ialah cinta uang (1 Tim. 6: 2a-10).
  7. Jemaat jangan justru senang kalau para imam mengajar dengan sewenang-wenang (Yer. 3: 31)
  8. Demikian juga di Gereja jangan ada imam berlaku fasik di rumah TUHAN (Yer. 23: 10-11).
  9. Selama Gereja Tradisional (jemaat dan majelisnya) tidak menempatkan kepentingan Allah di atas segala-galanya, maka selama itu juga Gereja Tradisional akan gagal menjadi Gereja Tuhan.
  10. Jemaat Gereja harus ikut menyerukan suara kenabian di dunia (1 Petr. 2: 9-10).
  11. Jemaat dan majelis Gereja wajib menganggap jabatan sebagai “tanggung jawab” yang bukan “hak istimewa” (Yeh. 3: 16-21). Kalau kita semua (jemaat dan penetua Gereja) mengetahui kebobrokan dan ketidakbenaran terjadi di gereja, dan membiarkan keadaan itu terus berlangsung, yang mengakibatkan kutuk Tuhan jatuh kepada gereja dan umatNya yang jahat, maka Tuhan akan meminta pertanggungjawaban dari kita semua, yang tidak berkata apapun terhadap hal-hal yang kita ketahui salah tersebut (lihat juga butir 7 dan 8).
  12. Jangan ada seorangpun di Gereja menyebut dirinya pemimpin, sebab hanya satu Pemimpin umat, yaitu Mesias (Mat. 23: 10). Mengacu pada Mat. 23: 10 ini, maka Ephorus/Bishop bukan pemimpin gereja maupun jemaat; demikian juga para imam bukan bawahan Ephorus/Bishop. (Lihat butir 21, di dalam sistem sinodal berlaku prinsip kebersamaan, kesetaraan, dan persaudaraan dalam ikatan kasih Kristus).
  13. Apabila ada pasal di Kontitusi Gereja yang di kemudian hari dapat menimbulkan ekses negatip kepada pelayan gereja dan jemaat dalam rangka pelaksanaaan tugas pengembalaannya, maka pasal tersebut harus ditinjau kembali kalau perlu dihapuskan.
  14. Semua pengembala mulai dari Ephorus/Bishop sampai ke Penetua harus memiliki batasan wewenang yang jelas, tidak boleh berlebihan, agar di masa mendatang tidak menimbulkan keserakahan, juga prilaku diktatorisme atau penyalahgunaan wewenang.
  15. Pertanyaan yang harus dijawab oleh semua pihak di Gerja adalah: “Kenapa jemaat Gereja Tradisional tidak respek (menaruh hormat) dan tidak percaya kepada para pendetanya?”
  16. Gereja harus menjadi berkat bagi semua umat Tuhan (Mat. 25: 40).
  17. Jemaat dan majelis seharusnya tertantang atas pertanyaan dari pihak eksternal Gereja yang mempertanyakan: “Kenapa Gereja Tradisional belum dapat menjadi berkat bagi umat Tuhan?”
  18. Kebanyakan Gereja Tradisional menganut sistem sinodal dalam pelaksanaan visi dan misi gereja. Artinya jemaat dan iamam/majelis berarak-arakan, seiring sejalan melaksanakan visi dan misi gereja (Fil. 2: 1-10).
  19. Karena sistem yang dianut Gereja dalam melaksanakan visi dan misinya adalah sinodal, maka seharusnya Getreja menggunakan sistem terbuka atau transparan dalam mengelola administrasi gereja, atau seperti yang disebut sebagai gereja berbasis jemaat, di mana semua hal dibicarakan secara terbuka oleh jemaat dan para penetua/imam, tanpa ada yang disembunyikan, dengan didasari kasih, persaudaraan, saling percaya, merasa memiliki, dan kebersamaan. Contoh, seperti dilaksanakan di salah satu Gereja di Medan.
  20. Semua ketimpangan dan kesalahan yang terjadi di Gereja selama ini, sebenarnya karena keteledoran jemaat juga, sebab jemaat tidak pernah memperbaiki atau mengkoreksi hal-hal yang diketahuinya salah dan tidak benar di gereja.
  21. Mulai sekarang dan sebelum terlambat, seharusnya Tradisional sudah mengantisipasi situasi yang sedang terjadi di Eropah di mana jemaat meninggalkan gereja, karena para pendeta (yang merasa dirinya sebagai penguasa gereja) masih memberlakukan sistem hierarchical (atasan à bawahan) kepada jemaat dan para imam di gereja. Akibatnya jemaat keluar dari, dan tidak mau menjadi anggota gereja, karena merasa tidak pernah dilibatkan (berpartisipasi) dalam hal pengambilan keputusan dan menentukan kebijaksanaan di gereja. HKBP menganut sistem sinodal (kebersamaan, kesetaraan, dan persaudaraan dalam ikatan kasih Kristus) untuk melaksanakan visi dan misi gereja seperti yang diperintahkan oleh Allah melalui AnakNya Tuhan Yesus Kristus .
  22. Dengan tidak adanya Majelis Pusat Gereja (tidak dilibatkannya jemaat sebagai pengambil keputusan, penilai kinerja dari para pekerja, dan penentu kebijaksanaan di gereja), jemaat mensinyalir Aturan dan Peraturan Gereja disusun hanya demi kepentingan pejabat gereja dan jabatan yang diperolehnya (bandingkan dengan butir 19). Hal ini memberi kesan seolah-olah Gereja Tradisional menganut sistem hierarchical.
  23. Apabila sistem yang telah disepakati oleh kelompok tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka akan tercipta suatu proses penghancuran atas kelompok itu. Semua pihak di Gereja mulai sekarang harus mewaspadai gerakan penghancuran Gereja yang justru dilakukan oleh pihak-pihak internal Gereja sendiri dengan cara (dengan sengaja) tidak menjalankan sistem yang sudah desepakati (mengaku menganut sistem sinodal, ternyata dalam pelaksanaannya melakukan sistem hierarchical).
  24. Semua pihak di Gereja wajib menyadari bahwa dirinya adalah bait Roh Kudus yang diperolehnya dari Allah.

 

Karena itu, untuk mengembalikan Gereja ke sistem yang yang dianutnya yaitu sinodal, maka saya ajak semua jemaat dan pertohonan untuk mendesak semua pihak di Gereja agar dilaksanakan Putusan Sinode Godang tentang pembentukan tim (yang anggotanya terdiri dari jemaat yang memiliki keahlian di berbagai bidang ilmu pengetahuan, terutama di bidang ilmu organisasi, hukum, administrasi dan akunting, sumber daya manusia dan lain-lain). Tim tersebut bertugas menyusun rancangan (untuk kemudian di Sinode Godang atau Sinode Godang Istimewa dijadikan keputusan tetap terhadap) amandemen Aturan dan Peraturan Gereja, terutama dalam hal pembentukan Majelis Resort/ Distrik/Pusat dan perumusan wewenang yang jelas dan tepat untuk Ephorus, Praeses, Pendeta Resort dan Pengurus Majelis di semua tingkat, demikian juga kewajiban melakukan administrasi terbuka kepada semua gereja, mulai dari gereja lokal  sampai dengan Kantor Pusat Gereja.

 

Bagi yang memerlukan naskah lengkap mohon di smskan alamat email ke hp saya nomor 08166199299 atau 08116026807 atau ke email sdiapari@yahoo.com.

 

 Terimakasih salam dari Diapari Situmeang, Tuhan memberkati kita semua

 

erick's picture

Wah ada pertanyaan niii

 Apa Usul Kepada Seluruh Jemaat dan Pekerja Gereja Internasional ?

__________________

Lord, when I have a hammer like YOU, every problem becomes a nail. =)