Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Lagi, RUU Pornografi

king heart's picture

Di tengah pro kontra tentang RUU Pornografi yang telah mereda ( karena belum di sahkan ? ), tampaknya masing masing pihak sedang menunggu sambil terus mengamati ( bergerilya ? ) dan mencermatinya.

Bagi yang kontra tampaknya perbaikan / revisi RUU tersebut masih belum memuaskan dikarenakan ketidak setujuan mereka terhadap wanita yang dijadikan objek penyebab sehingga wanita pula yang dijadikan patokan ketika "melakukan" sesuatu, entah itu cara berpakaian, berkesenian, tampilan di TV ataupun di panggung hiburan dll. Dan celakanya sering para pria memperoleh kesempatan lolos dari jerat RUU di beberapa pasal. Pada pokoknya bagi yang kontra, laki laki lebih diuntungkan dibandingkan perempuan.

Di majalah Gatra terbitan terbaru ada topik yang sangat menarik dan perlu untuk direnungkan. Dalam topik yang membahas trafficking dan pelacuran yang terjadi di beberapa negara besar dan juga "lubang lubang" hukum di negara tersebut sehingga trafficking dan pelacuranyang marak dengan berbagai "gaya"/ versinya.

Namun saya lebih tertarik pada satu kolom yang menceritakan bagaimana Swedia memberantas praktik praktik pelacuran di sana. Bagi para "investor " yang bergerak di bisnis sex, Swedia merupakan negara yang dipandang sangat tidak menguntungkan. Sebab utamanya ialah bahwa hukum di sana menjatuhkan hukum kepada si pemakai jasanya bukan si pemberi jasa ( PSK ). Inilah yang menyebabkan pelacuran di Swedia turun drastis. Barangkali Indonesia ( khususnya DPR dan Pemerintah ) bisa belajar dari Swedia mengenai permasalahan ini.

Memang ada efek negatif yang diceritakan, bahwa para perempuan khususnya ibu rumah tangga ( didukung LSM setempat ) yang dengan antusias ( bergerilya ) mencatat / melaporkan no mobil yang terparkir di lokalisasi kepada yang berwajib. Ada beberapa kesalahan tuduhan berkenaan dengan yang empunya mobil ternyata hanya apes karena mobilnya di pinjam oleh temannya. Bahkan karena kasus salah tuduh tersebut ada yang menyebabkan percekcokan keluarga.

He he he memang tak ada hukum yang sempurna, tapi boleh juga dicoba ide ini.

__________________

Apakah dengan mengatakan kebenaran kepadamu aku telah menjadi musuhmu?

pwijayanto's picture

UU bukan lagi RUU

karena sudah disahkan, maka sekarang sudah UU Pornografi

 

saya pernah tulis yang mirip seperti itu... tentang tak konsistennya hukum:

pelacur ditindak, pengguna jasa tidak (yang ditindak provider)

PKL ditindak, pembeli dagangan di PKL tidak (yang ditindak provider)

Pengamen jalanan ditindak, sopir pemberi uang tidak ditindak

Pemakai helm "ciduk" (tidak standar) ditindak, pabriknya tidak....

dan masih banyak lagi contoh...

 

salam, www.gkmin.net .

__________________

=== salam, www.gkmin.net . ( jika hanya membaca Alkitab LAI, darimana tahu YHWH? Apakah Firman Tuhan kurang lengkap?)