Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Mara Bahaya yang Kelewat Bahaya

Indonesia-saram's picture

Tampaknya salah kaprah sudah menjadi hal yang umum terjadi di antara para pengguna bahasa Indonesia. Entah karena kurangnya pemahaman mengenai makna, atau karena malas membuka kamus, atau malah karena merasa diri sudah mampu berbahasa Indonesia. Alasan yang terakhir ini seringkali menyebabkan banyak orang merasa malas untuk mempelajari bahasanya sendiri. "Ah, sudah sejak lahir bisa, untuk apa lagi belajar?" Begitu kira-kira komentar kebanyakan orang. Padahal ada begitu banyak hal yang perlu dipelajari dalam bahasa Indonesia.

Baru-baru ini ada satu kata majemuk yang terpikir oleh saya. Kita pun sudah sering menggunakannya. Bahkan saya dulu sering menggunakannya dalam doa-doa saya. Beginilah doa yang saya naikkan.

"Ya, Tuhan. Kiranya Engkau menjauhkan kami sekeluarga dari mara bahaya bahkan maut dalam istirahat malam ini."

Perhatikan kata mara bahaya. Adakah yang salah dari gabungan kata tersebut?

Kalau dianalisis secara singkat, mara bahaya terdiri dari gabungan kata mara dan bahaya. Dan berdasarkan Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Tim Prima Pena yang sehari-harinya tergeletak di meja kerja saya, kata bahaya berarti "sesuatu yang dapat mendatangkan musibah atau celaka". Sedangkan kata mara itu sendiri - masih dari kamus yang sama - berarti "bahaya atau bencana". Dengan demikian, gabungan kata mara bahaya sebenarnya bisa dibilang sebagai bentuk yang mubazir. Apakah penggabungan dua kata yang sebenarnya bermakna sama ini dimaksudkan untuk mengacu kepada bahaya yang amat sangat? Ataukah karena hal lainnya? Atau jangan-jangan, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Tim Prima Pena dari Gitamedia Press yang keliru menampilkan arti kata mara dan bahaya?

__________________

_____________________________________________________________
Peduli masalah bahasa? Silakan bertandang ke Corat-Coret Bahasa saya.