Submitted by Gedalia Lynch on

"Menurut cerita ibuku, Ayahnya adalah orang yang disegani dalam memutuskan perkara -- hakim di kampungnya."

*****

Sejujurnya, tidak banyak yang saya ingat dan ketahui dari pihak keluarga Ibuku, kecuali beberapa hal umum. Ibuku adalah anak ke-3 dari 6 bersaudara; terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Menurut cerita ibuku, Ayahnya adalah orang yang disegani dalam memutuskan perkara -- hakim di kampungnya. Setiap kali ada permasalahan yang berkepanjangan, selalu melibatkan kakekku untuk menengahi dan menyelesaikannya. Konon, ia memiliki kekuatan supranatural yang diterimanya dari jin atau roh-roh halus. Wujud kekuatan itu adalah sejenis benda yang menyerupai rambut yang bercabang dua. Kakekku menerimanya pada suatu tempat dan waktu yang tidak ia sadari. Sewaktu ia menerima benda itu, "si pemberi" hanya menjelaskan, bahwa tugasnya adalah untuk memutuskan perkara atau kasus-kasus perselisihan yang berat; seperti peperangan atau perselisihan keluarga dan masyarakat. Kakekku pernah bercerita, bahwa sebagai ganti "jimat" yang ia dapatkan dari dari jin, tersebut, ia harus kehilangan matanya sebelah. Matanya menjadi putih dan tidak berfungsi. Jadi, saya mengenal kakekku ini tidak bermata satu. Meskipun demikian, tidak bermasalah baginya untuk membuat ukiran-ukiran yang sangat bagus selama waktu-waktu senggangnya. Kata Ibuku, Ayahnya sering membuat mainan dari ukiran-ukiran kayu.

Bersambung...

Gedalia Lynch,

Borneo Republic