Bulan bulan belakangan ini di tanah air tampak isu mengenai hukuman mati menjadi isu yang hangta baik di media cetak maupun TV. Apalagi pada tahun ini kelihatannya Kejaksaan lagi "cuci gudang" narapidana terpidana mati. Pendapat masyrakat baik umum, terpelajar maupun para pakar tampaknya terbelah namun dengan indikasi lebih banyak yang mendukung hukuman mati dijatuhkan. Berbagai argumen mendukung dan menolak disampaikan dengan sama baik dan meyakinkan dengan perspektif masing masing. Hasil akhir tampaknya hukuman mati masih belum akan dihapus dari negeri ini.
Tampaknya pendapat mengenai hukuman mati di kalangan orang Kristen jarang terdengar. Gaung pendapat dari orang Kristen hanya sesaat ketika eksekusi Tibo CS dan Sumiarsih akhir akhir ini. Sekalipun tak pernah keluar perdebatan mengenai hukuman mati di kalangan Kristen, namun pro kontra mengenai hal ini juga tak akan terhindari. Pendapat yang banyak muncul di kalangan orang Kristen adalah penghapusan hukuman mati, namun bukan tak ada yang tetap pro hukuman mati dijalankan.
Lalu bagaimana Firman Tuhan menjelaskan tentang ini, karena yang tida setujupun mengutip akan kasih Tuhan yang memberi "tenggang waktu" manusia untuk bertobat supaya terhindar dari hukuman kekal. Yang setuju akan menunjukkan betapa hukuman Tuhan ( mati ) akan langsung menimpa kepada orang berdosa baik di PL maupun di PB.
Melalui komunitas pasar klewer ini, saya mencoba untuk mengangkat masalah ini. Mohon tanggapan dan pencerahannya, thanks
GBU