Submitted by anakpatirsa on

Polisi itu seperti barang, dicari nggak ada, nggak dicari nongol sendiri.

        Aku mengelilingi kota berharap mereka menghentikanku, melirik pun tidak. Padahal ketika aku belum punya SIM, mereka seperti ada di mana-mana: di perempatan, di pertigaan, bahkan di jalan lurus. Aku bahkan sampai mendatangi tempat mereka melakukan razia, tetapi mereka menolak melihat SIM-ku. Malah mengusirku, mengatakan itu razia mobil, bukan razia motor.

        Bukan aku saja yang mengalaminya, adikku juga. Pendeta itu melihat polisi menghentikan semua kendaraan yang lewat. Ia yang melihat dari kejauhan tetap santai. Dua puluh meter dari gerombolan polisi, ia berbelok masuk halaman rumah orang. Polisi diam saja setelah melihatnya membawa motor langsung naik ke teras dengan begitu santai. Satu jam ia menjadi tamu di rumah itu sambil minum teh. Tiga hari kemudian ia punya SIM. Lima belas menit setelah jadi, ia mengelilingi kota mencari polantas.

        Tak satu pun muncul.

        Ibu yang mendengar keluhan kami berkata, "Polisi tidak bodoh. Kalau dilihatnya kalian lewat tanpa takut-takut, ia pasti diam karena tahu kalian tidak ada salah. Coba kalau kalian melewatinya seperti melewatiku waktu menyembunyikan sesuatu. Atau seperti kalian diam-diam melewati rumah sepulang sekolah supaya bisa langsung main ke rumah si Ican."

        Kuikuti sarannya. Begitu tiba di kota, kucari polisi lalu lintas. Kutemukan satu. Ia sedang berjaga di ujung jalan menuju bandara. Pelan-pelan kulewati, satu meter setelah melewatinya, gas kunaikan, seolah-olah melarikan diri.

        Ia tidak peduli.

***

        Jogja.

        Kota penuh kenangan, termasuk dengan polisi lalu lintas. Sekali tanpa SIM, kedua kali tanpa SIM plus STNK, dan ketiga kalinya tanpa SIM, STNK plus KTP. Menjadi mahasiswa tanpa SIM, KTP dan Kartu Mahasiswa akhirnya membuatku sangat mengenal Selokan Mataram.

        Aku ingin bernostalgia dengan melewati selokan itu lagi.

        "Pinjam motor, ya?" kataku pada sepupuku.

        Ia serahkan kuncinya, "SIM-mu tidak kamu tinggalin di kampung, kan?"

        Kukeluarkan dompet, kuperiksa isinya.

        "Ada!"

         "Gaya," balasnya.

        Aku tertawa, lalu kuceritakan masalahku.

        Ia ngakak. Menertawai nasibku yang begitu jelek.

        "Bukan begitu caranya", katanya sesudah bisa bernafas, "ternyata ibu kalian nggak pintar-pintar amat."

        Kubiarkan ia mengejek ibuku. Tidak perlu kubalas, ibunya hanya tinggal menghitung hari. Tante lebih tua dua puluh tiga tahun dari ibuku. Dan anaknya, manusia di depanku ini lebih tua empat belas tahun dariku. Ia sudah duduk di kelas dua SD ketika ibuku menikah.

        "Jadi bagaimana caranya?" tanyaku.

        Ia ceritakan caranya.

        Sangat mudah. Itu bisa kulakukan.

        "Potong leherku kalau gagal," tambahnya.

        Aku tidak pernah lagi bisa percaya “potong leher”. Ayah yang terlalu sering mengucapkan kalimat itu tetap bisa meninggal dengan kepala utuh, padahal tak terhitung berapa kali ia tawari lehernya untuk sesuatu yang ternyata ia salah.

        "Eh, jangan kamu coba di sini," katanya, "itu motorku."

        Aku juga tidak berniat mencobanya di kota ini. Aku tidak ingin berurusan dengan polisi saat tiket menyeberangi laut Jawa sedang kupegang.

***

        Jangan lakukan saat jam sibuk. Tunggulah ketika polisi duduk terkantuk-kantuk di posnya. Kuikuti sarannya.

        Tempat paling tepat? Bundaran Besar.

        Kota ini tidak seperti kota lain, ia dibangun dari nol di tengah hutan belantara. Menurut cerita, seseorang melihat hutan belantara, lalu berkata, "Mari kita taklukkan bagian belantara ini untuk menjadi ibu kota provinsi kalian." Seorang keturunan Tionghoa yang nama lengkapnya bahkan tidak ada yang memperhatikan, mendapat tugas merancang kota ini. Sampai jadi, ia hanya dikenal sebagai Ir. The. Satu lagi lebih beruntung, namanya lengkap tercatat, Ir. Van der Pijl. Ia yang membuat rancangan kota ini mirip kota-kota tua Eropa, penuh jalan malang-melintang membentuk jaringan seperti sarang laba-laba.

        Itulah sebabnya kota ini penuh bundaran: Bundaran Besar, Bundaran Kecil, Bundaran Burung, Bundaran Seth Adji, dan Bundaran Garuda. Dari atas, kota ini seperti sarang laba-laba raksasa dengan banyak lingkaran. Lingkaran paling besar ada di tengah. Itu Bundaran Besar, bundaran paling sibuk. Satu-satunya bundaran yang dijagai polisi lalu lintas. Pos mereka ada di ujung jalan Imam Bonjol, jalan yang menghubungkan Bundaran Besar dengan Bundaran Kecil.

        Lima puluh meter sebelum ujung jalan Imam Bonjol, di depan Kantor Pos Besar, kukurangi kecepatan. Pelan, sangat pelan, kakiku bergerak menurunkan standar motor. Pelan, sangat pelan, aku mendekati pos polisi.

        Dan aku segera menyadari sesuatu. Tidak pernah kuperhatikan sebelumnya, pos polisi benar-benar tepat di belokan bundaran. Sepelan apapun aku bergerak, seelok apapun aku berbelok, standarku pasti menyentuh aspal tepat di depan hidung polisi. Sudut mataku melihat seorang polisi menatap dengan tatapan seolah-olah tidak percaya, seolah-olah takjub.

        Ia bangkit saat aku mulai memiringkan stang.

        Priiiiiiiiitt...!

        Ia meniup peluitnya sekuat tenaga. Sepupuku memang pintar. Belok kiri di depan hidung polantas dengan standar motor turun, itu idenya. Langsung berhasil. Tidak sia-sia ia sekolah begitu tinggi.

        Aku meminggir.

        "Selama siang, Pak."

        "Siang," balasku.

        "Tahu kesalahannya?"

        "Ya."

        "Bisa lihat SIM-nya?"

        Ini yang kutunggu. Kalau ia tidak memintanya, aku yang akan memaksanya melihat SIM-ku.

        Ia menyuruhku ke dalam pos.

        "Urus di persidangan saja ya?" katanya begitu kami sama-sama duduk. "Akan saya buatkan surat tilangnya."

        Aku naik pitam. Mereka mengira semua orang yang memakai jalan raya bisa dibodoh-bodohi.

        "Pak, saya bukan orang bodoh," kataku. "Tidak ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 99 yang mengatakan standar motor harus dinaikkan kalau sedang berada di jalan raya."

        Ia menatapku. Takjub.

        Aku memang tidak bodoh. Sebelum menurunkan standar sepeda motor di depan hidung polisi, aku men-download UU No 22 tahun 99. Dan membacanya. Hanya satu pasal yang paling mendekati--hanya mendekati--pasal 283, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi..."

        "Jadi Saudara sebenarnya belum tahu apa kesalahannya?"

        "Maksudnya?"

        "Mana helm-nya?"

        Akan kubunuh sepupuku.